السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
Rasulullah صلى ا لله عليه وسلم bersabda, "Amal hamba yang pertama kali akan dihisab adalah sholatnya. Jika sholatnya baik, dia sukses dan berhasil, dan jika shalatnya rusak, dia sangat rugi" (HR. Nasa-i, Turmudzi, dan dinilai shahih oleh Al Albani).
Semua orang yang memahami hadits ini sangat menyadari, betapa pentingnya nilai shalat dalam syariat. Dan untuk bias mendapatkan nilai sempurna dalam shalat, hampir tidak mungkin dilakukan oleh hamba. Mengingat banyaknya kekurangan yang kita lakukan. Sekalipun ini hampir tidak mungkin, namun kita berusaha setidaknya nilai amal shalat kita mendekati sempurna. Diantara usaha yang bisa kita lakukan adalah menekan semaksimal mungkin angka kesalaihan yang terjadi selama kita shalat.
Dua Kesalahan dalam Sholat
Dalam sholat kita mengenal ada gerakan atau bacaan yang statusnya sebagai rukun sholat, wajib sholat, dan sunnah sholat. Karena itu, kesalahan yang dilakukan masyarakat ketika sholat, bisa dikelompokan menjadi dua:
Pertama, kesalahan yang bisa membatalkan sholat. Itulah semua kesalahan yang bisa mengurangi kadar rukun atau wajib sholat. Sehingga dia dianggap belum mengerjakan rukun atau wajib sholat tersebut.
Kedua, yang tidak sampai membatalkampaian sholat. Kesalahan ini tidak sampai mengurangi kadar rukun atau wajib sholat.
Kesalahan yang Sering Terjadi dalam Sholat
Berikut beberapa kesalahan yang sering dilakukan kaum muslimin ketika sholat. Sebagian ada yang mengancam keabsahan sholatnya dan sebagian tidak sampai membatalkan sholat.
[1] Tidak thuma'ninah
Yang dimaksud thuma'ninah adalah posisi tubuh tenang ketika melakukan gerakan rukun tertentu. Ukuran tenangnya adalah mencukupi untuk membaca satu kali do'a dalam rukun terseut. Misalnya, thuma'ninah ketika ruku', artinya posisi tubuh tenang setelah ruku' sempurna. Kemudian baru membaca do'a ruku'.
Sering kita saksikan, beberapa kaum muslimin tidak thuma'ninah. Mereka ruku' dan sujud terlalu cepat. Begitu sampai titik ruku' atau sujud, langsung bangkit. Ada kemungkinan, do'a ruku' sudah dibaca ketika bergerak ruku', sebelum ruku' sempurna. Sholat model semacam ini bisa batal karena tidak thuma'ninah.
Suatu ketika ada seseorang yang masuk masjid kemudian sholat dua rakaat. Seusai sholat, orang ini menghampiri Nabi صلى ا لله عليه وسلم yang saat itu berada di masjid. Namun Nabi menyuruh orang ini untuk mengulangi sholatnya. Setelah diulangi, orang ini balik lagi, dan disuruh mengulangi lagi sholatnya. Ini berlangsung sampai 3 kali. Kemudian Nabi صلى ا لله عليه وسلم mengajarkan kepadanya cara sholat yang benar. Ternyata masalah utama yang menyebabkan sholatnya dinilai batal adalah karena dia tidak thuma'ninah. Dia bergerak ruku' dan sujud terlalu cepat. (HR. Bukhari & Muslim)
Hadits ini menjadi dalil bahwa thuma'ninah dalam sholat termasuk rukun sholat. Untuk menanggulanginya, tahan ketika kita sudah sempura ruku', atau sujud, kemudian baru membaca do'a ruku' atau sujud.
[2] Was-was ketika takbiratul ihram
Kesalahan kedua ini banyak dialami oleh mereka yang berkeyakinan harus berbarengan persis antara niat di hati dan ucapat takbiratul ihram. Jika ada sedikit yang mengganggu dalam proses niatnya, dia langsung membatalkan diri dan mengulangi takbiratul ihram.
Perbuatan ini sejatinya telah diperingatkan para ulama. Berikut para ulama yang memberikan peringatan ajan hal ini,
1. Ibnun Jauzi mengatakan, "Ada juga orang yang bertakbir kemudian dia batalkan takbirnya, bertakbir lagi, dia batalkn lai, ketika imam mendekati ruku', barulah orang yang terjangkiti was-was ini berhasil takbir, lalu mengejar ruku' imam. Sungguh aneh, mengapa dia baru berhasil niat ketika itu! Semua ini terjadi karena tipuan iblis iblis yang menggodanya agar dia kehilangan keutamaan takbiratul ihram bersama imam." (Talbis Iblis, hlm. 169).
2. Imam Asy Syafii mengingatkan, "Was-was ketika niat sholat dan bersuci adalah bentuk kebodohan dengan syariat dan kurang akalnya." (Al Qaulul Mubin fi Akhtha Mushallin, hlm. 93).
Untuk mengobati penyakit ini, yakinkan bahwa anda sudah niat, tidak perlu diulangi, dan bacaan takbiratul ihram sekali. Inilah yang diajarkan Rasulullah صلى ا لله عليه وسلم , "Apabila kamu ingin sholat, wudhulah dengan sempurna, lalu menghadaplah kearah kiblat, dan bertakbirlah" (HR. Bukhari). Anda perhatikan, Rasulullah صلى ا لله عليه وسلم tidak mengajarkan bacaan apapun sebelum sholat dan beliau hanya mengajarkan takbir sekali.
[3] Imam salah dalam membaca Al-Fatihah
Ketika seseorang merasa tidak bisa baca Al-Fatihah dengan baik, seharusnya dia tidak nekat untuk maju menjadi imam. Karena ini mengancam keabsahan sholat makmumnya. Imam Syafi'i mengatakan, "Orang yang salah bacaan Al-Fatihah-nya yang menyebabkan perubahan makna (pada ayat-red), menurutku sholatnya tidak sah, tidak sah pula orang yang sholat di belakangnya. Jika salah selain Al-Fatihah, aku membencinya, meskipun tidak wajib mengulangi. Karena jika dia ditinggalkan selain fatihah, dan hanya membaca Al-Fatihah, saya berharap sholatnya diterima. Jika sholatnya sah, maka sholat makmum juga sah InshaAllah. Jika kesalahannya pada Al-Fatihah atau lainnya, namun tidak mengubah makna, sholatnya sah, namun saya benci dia jadi imam, apapun keadaannya." (Al Umm, 1/215)
[4] Sedekap Miring
Sebagian orang bersedekap dengan meletakkan kedua tangan tepat diatas jantungnya, atau di atas organ hatinya. Tidak ada satupun yang memberikan dalilnya. Mereka merasa, sholat dengan cara itu, hatinya atau jantungnya akan lebih tenang.
Kita semua sepakat, sholat yang paling sempurna adalah sholatnya Rasulullah صلى ا لله عليه وسلم. Namun, Rasulullah صلى ا لله عليه وسلم tidak pernah mengajarkan bersedekap dengan cara demikian. Artinya, itu bukan metode agar sholat kita menjadi kusyu.
Masalah berikutnya, Rasulullah صلى ا لله عليه وسلم melarang sholat seperti layaknya orang yang berkacak pinggang. Dari Abu Hurairah رضي الله عنها , "Nabi صلى ا لله عليه وسلم melarang seseorang sholat sambil ikhtishar" (HR. Bukhari).
Ikhtishar adalah meletakkan satu tangan di atas pinggang atau kedua tangan di atas pinggang. (Sunan Turmudzi keterangan hadits no. 384). Sementara kita memahami, orang yang bersedekap miring, menyebabkan salah satu sikunya keluar jauh dari tubuhnya, layaknya orang yang berkacak pinggang.
[5] Tidak ruku' atau i'tidal dengan sempurna
Dari Hudzaifah رضي الله عنها , bahwa beliau pernah melihat ada orang yang tidak menyempurnakan ruku' dan sujud ketika sholat. Setelah selesai, ditegir oleh Hudfaizah, "Sudah berapa lama Anda sholat semacam ini?" Orang ini menjawab "40 tahun". Hudfaizah mengatakan, "Engkau tidak dihitung sholat selama 40 tahun (karena sholatnya batal-pen)". Lanjut Hudfaizah, "Jika kamu mati dan model sholatmu masih seperti ini, maka engkau mati bukan di atas fitrah (ajaran) Muhammad صلى ا لله عليه وسلم " (HR. Bukhari).
Hadits ini berbicara tentang orang yang tidak sempurna dalam melakukan gerakan rukun dalam sholat. Misalnya, orang yang ruku', sebelum posisi ruku' sempurna, dia sudah bangkit. Atau orang yang belum sempurna berdiri i'tidal (tubuh masih condong kedepan), dia sudah sujud.
[6] Tidak menempelkan hidung ketika sujud
Nabi صلى ا لله عليه وسلم mengingatkan agar orang yang sujud benar-benar menempelkan hidungnya ke lantai. Beliau bersabda, "Allah tidak menerima sholat bagi orang yang tidak menempelkan hidungnya ke tanah, sebagaimana dia menempelkan dahinya ke tanah" (HR. Ibnu Abi Syaibah, 'Abdurrazaq, dan dinilai shahih oleh Al Albani). Hadits ini menunjukan menempelkan hidung ketika sujud hukumnya wajib.
[7] Membuka tangan ketika salam
Salam ke kanan, membuka tangan, salam ke kiri dengan membuka tangan kiri. Kebiasaan ini pernah dilakukan sebagian sahabat di zaman Nabi صلى ا لله عليه وسلم . Dari Jabir bin Samurah رضي الله عنها , "Ketika kami sholat bersama Rasulullah صلى ا لله عليه وسلم , kami mengucapkan "Assalaamu'alaiku wa rahmatullah - Assalaamu'alaikum wa rahmatullah" sambil bersyariat dengan kedua tangan kesamping masing-masing. Kemudian Rasulullah صلى ا لله عليه وسلم mengingatkan, "Mengapa kalian mengangkat tangan kalian, seperti keledai yang suka lari? Kalian cukup letakkan tangan kalian di paha kemudian salam menoleh ke saudaranya yang di samping kanan dan kirinya." (HR. Muslim).
Penulis: Ustadz Ammi Nur Baits, S.T (Dewan Pembina situs www.konsultasisyariah.com)
Muroja'ah: Ustadz Aris Munandar, M.PI
*Ana kutip dari Buletin at-tauhid
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar